NTT Apakah LPK Anda sudah terakreditasi?

Apakah LPK Anda adalah salah satu LPK di NTT yang belum Terakreditasi atau bahkan sama sekali belum mengajukan untuk diakreditasi karena belum paham Bagaimana Proses Pengajuan dan Proses Akreditasi? 

Hanya Disini

Anda bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai Akreditasi

Apa itu KA-LPK?

KA-LPK NTT adalah Singkatan dari Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Nusa Tenggara Timur.. Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Provinsi NTT (KA-LPK NTT) adalah perpanjangan tangan LA-LPK yang berkedudukan di Jakarta. KA-LPK NTT bertugas memberikan jaminan mutu melalui Akreditasi kepada LPKS yang ada di wilayah Provinsi NTT. Untuk lebih tahu detail mengenai Akreditasi, silahkan hubungi sekretariat KA-LPK NTT di Kantor LTSA

Tim Komite Akreditasi KA-LPK NTT

Apa Kata Mereka?

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Siapa Saja yang bisa mengajukan Akreditasi

Yang berhak mengajukan akreditasi adalah :

LPKS (Lembaga Pelatihan Kerja Swasta), BLK Pemerintah, BLK Komunitas, BLKLN yang memiliki ijin operasional dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota atau sesuai dengan ketentuan dari masing-masing Kabupaten/Kota

Apa saja yang dinilai pada saat Akreditasi

Pada saat Visitasi Akreditasi melakukan penilaian terhadap 8 (delapan) standart yang meliputi :

SKKNI, Kurikulum, Bahan pelatihan, Perangkat dan instrumen asesmen, Tenaga Pelatih dan Kepelatihan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan Lembaga (SOP), dan Keuangan.

FAQ Question 3
Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.